Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut secara proporsional dan profesional. Pihak-pihak yang dianggap lalai menjalankan tugasnya, diberi sanksi tegas.
"Untuk Kapolsek, karena dia tanggung jawab pada kegiatan itu, dianggap fungsi kontrol dianggap tidak maksimal. Maka yang bersangkutan dipindahkan ke staf di Polda Metro Jaya," kata Baharudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/12/2011).
Untuk sementara ini, Hando di-non job-kan. Sementara penggantinya, masih dipersiapkan. "Belum ada, nanti," kata Baharudin.
Sebelumnya, Kepala Unit Intelijen Polsek Kebayoran Baru, AKP S juga dicopot. AKP S dipindahkan ke Mapolres Jakarta Selatan.
Sebagai pihak yang mengeluarkan izin keramaian, AKP S dinilai tidak teliti. AKP S seharusnya menanyakan ke pihak penyelenggara mengenai acara, termasuk estimasi masyarakat yang akan hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain memberi sanksi tegas kepada aparat polisi, Polres Jakarta Selatan juga telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Markus selaku kepala sekuriti di Pacific Place, Terry Burkey selaku consultant security Research in Motion (RIM) dan Erwin dari event organizer.
"Mereka dikenakan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka," tukasnya.
( mei / fyk )

0 comments:
Post a Comment