"Kita dari IMOCA sudah melihat indikasinya sejak tahun 2007. Kita sebenarnya sudah berusaha berkomitmen memerangi CP nakal," ucap Ketua IMOCA, A. Haryawirasma dalam rapat dengan Panja Komisi 1 DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Namun karena IMOCA tidak punya kekuatan untuk bertindak dengan landasan hukum, maka kenakalan sebagian CP tetap berlangsung. IMOCA pun menyesalkan meledaknya kasus ini.
"Kami sebenarnya sudah berusaha mencegah malah sampai dianggap musuh. Kami menyesalkan kasus ini sampai meledak. Tidak ada tindakan tegas dari pihak berwajib," katanya.
IMOCA sendiri berdiri sejak tahun 2004. Mereka dibuat secara sukarela dan mengklaim sudah mengawasi agar anggotanya berbisnis dengan benar. Namun tidak punya wewenang untuk bertindak lebih jauh terhadap CP nakal.
( fyk / ash )

0 comments:
Post a Comment