"Saya tidak setuju dengan adanya wacana pembentukan Badan Spektrum Nasional. Kalau kita bentuk lagi badan independen di bawah presiden seperti ini, buat apa lagi ada Kominfo. Bubarkan saja," kata dia dalam seminar tentang frekuensi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (4/8/2011).
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia dinilai oleh Asmiati Rasyid, pendiri Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (CITRUS), perlu segera membentuk Badan Spektrum Nasional.
Alasannya karena Kementerian Komunikasi dan Informatika dianggap kurang kapabel dalam menata alokasi sumber daya frekuensi.
"Frekuensi itu sumber daya alam yang sangat berharga, seperti minyak. Meskipun ketersediaannya tidak banyak, namun sifatnya jangka panjang dan bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Asmiati.
Ia mencontohkan, di Indonesia spektrum frekuensi telekomunikasi selebar 350 Mhz sudah habis dipakai untuk Wimax pada 200 Mhz dan Satelit Indostar II sebanyak 150 Mhz. Padahal penggunanya baru mencapai 200 juta saja.
( rou / ash )
0 comments:
Post a Comment