KPAI Dukung Pemblokiran Situs Terorisme
JAKARTA : Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung usul pemblokiran situs-situs internet yang menyebarkan ajaran radikalisme.
"Untuk kepentingan perlindungan anak, pemerintah harus mengontrol konten situs yang menyebarkan paham keagamaan menyimpang, mengajarkan kekerasan, kebencian antaragama antarkelompok masyarakat," kata Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Rabu (28/9).
Asrorun Niam Sholeh mengatakan pemblokiran situs radikal sebagai langkah preventif untuk mencegah tersebarnya faham menyimpang sangat penting dilakukan.
Akan tetapi, lanjutnya, tidak berhenti di situ, perlu ada penindakan hukum yang keras bagi aktor yang menyebarkan ajaran kekerasan, radikalisme dan ajaran menyimpang lainnya ke publik agar ada efek jera.
"Blokir tanpa ada penindakan hukum bagi pengelolanya adalah sia-sia, ibarat menangkal peluru dari penembak dengan tetap membiarkan penembaknya," kata akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu. (Ant/OL-9)
0 comments:
Post a Comment