"Panja dibentuk sebagai respons langsung DPR terhadap keluhan masyarakat. Permasalahan ini sungguh besar dan merugikan rakyat secara langsung. Panja tidak akan terbentuk kalau masalah ini tidak serius," ucap Tantowi Yahya, Ketua Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI Tantowi Yahya pada acara Ngopi Bareng detikINET.
Terbentuknya Panja ini memiliki beberapa misi. Seperti mendesak aparat hukum seperti jaksa dan kepolisian untuk menindaklanjuti bukti dan data yang sudah tersedia terkait SMS Premium.
"CP yang salah atau operator yang bersalah, apabila buktinya memang ditemukan harus bertanggungjawab," imbuh Tantowi.
Tantowi menyatakan pihaknya bertekad menyelesaikan kasus ini karena didukung rakyat. Sebab, penyedotan pulsa masyarakat terkait SMS Premium menurut data yang diterima oleh Panja sangat besar.
"Kerugiannya sekitar 800 sampai 900 miliar, bayangkan saja hampir mencapai nilai Rp 1 triliun," katanya. Meski tidak berwewenang menindak secara hukum, Panja akan merekomendasikan temuannya untuk ditindaklanjuti otoritas terkait.
( fyk / rns )
0 comments:
Post a Comment