Menurut Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya, masyarakat bisa mengadukan keluhannya melalui email ke panjapulsa@dpr.go.id, telepon ke 0215715520, serta fax ke 0215715523.
"Masyarakat dapat melaporkan bukti-bukti ke akses yang sudah kami sediakan," kata Tantowi dalam jumpa pers di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
Sekretaris Panja Pencurian Pulsa, Muhammad Najib, menambahkan, jalur ini sengaja dibuka agar masyarakat bisa mengadu tanpa rasa takut akan adanya tekanan di kemudian hari.
"Kami tak ingin masyarakat yang mengadu jadi pesakitan. Di sini kami juga ingin mendorong lembaga konsumen agar lebih aktif lagi," pungkas dia
( rou / fyk )
0 comments:
Post a Comment